Jakarta ! Delapanplus.com –
Musisi asal Amerika Serikat, DJ Haram, tengah menjadi sorotan internasional setelah pernyataan terbukanya yang membela Palestina memicu polemik hingga ke ranah politik Inggris.
Isu ini berkembang cepat dan memantik respons keras dari sejumlah pejabat tinggi, sekaligus membuka kembali perdebatan global soal batas kebebasan berekspresi di panggung seni.
DJ Haram, yang memiliki nama asli Zubeyda Muzeyyen, menyampaikan pidato bernuansa politik saat membuka festival tahunan Sydney Biennale pada Maret lalu.
Dalam pidatonya, ia menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk mengutip frasa kontroversial yang sarat makna geopolitik.
Frasa tersebut, “From the river to the sea, Palestina akan merdeka,” memiliki tafsir beragam.
Aktivis pro-Palestina menilai kalimat itu sebagai simbol perjuangan kebebasan, sementara sebagian komunitas Yahudi memaknainya sebagai ancaman terhadap eksistensi Israel.
Perbedaan tafsir ini memperuncing kontroversi dan memperluas dampak pernyataan tersebut ke berbagai negara.
Tak hanya berhenti di panggung festival, pernyataan DJ Haram juga memicu penyelidikan oleh kepolisian Australia.
Namun, Komisaris Polisi New South Wales, Mal Lanyon, menyatakan bahwa pernyataan tersebut kemungkinan besar tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Hal ini menegaskan bahwa polemik yang terjadi lebih bersifat politis dan interpretatif ketimbang hukum.
Di sisi lain, reaksi keras datang dari Inggris. Politisi senior Chris Philp secara terbuka mendesak pemerintah untuk melarang DJ Haram memasuki wilayah Inggris.
Dalam wawancara dengan media setempat, ia menilai kehadiran musisi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial.
Philp bahkan mengaitkan kasus ini dengan langkah sebelumnya yang diambil pemerintah Inggris terhadap Kanye West, yang pernah dilarang tampil di negara tersebut.
Menurutnya, kebijakan tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran narasi yang dianggap berpotensi memicu konflik.
“Negara ini tidak membutuhkan figur publik yang terlibat dalam tuduhan antisemitisme atau yang dianggap mempromosikan narasi ekstrem,” tegas Philp dalam pernyataannya.
Kontroversi ini mencerminkan ketegangan yang semakin kompleks antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab publik figur, dan sensitivitas isu geopolitik global.
Di satu sisi, seniman memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan; di sisi lain, pernyataan tersebut dapat berdampak luas dalam konteks sosial dan politik lintas negara.
Dalam perspektif jurnalistik, isu ini menuntut kehati-hatian dalam penyajian informasi.
Fakta, konteks, dan keberimbangan menjadi kunci agar publik mendapatkan gambaran utuh tanpa bias yang berlebihan.
Begitu pula terhadap dinamika global juga membuat isu ini relevan bagi audiens Indonesia, mengingat kuatnya perhatian publik terhadap isu Palestina.
Pada akhirnya, polemik DJ Haram bukan sekadar tentang satu pernyataan di panggung seni. Ia menjadi cermin bagaimana dunia saat ini berhadapan dengan batas tipis antara ekspresi, politik, dan konsekuensi global.
Ketika suara lantang bertemu sensitivitas kolektif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya karier seorang musisi, tetapi juga arah dialog publik yang lebih luas.
Kasus ini menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi, setiap kata memiliki resonansi global. Ketegasan sikap harus diimbangi dengan kebijaksanaan, karena satu pernyataan dapat menjalar menjadi isu lintas negara yang memengaruhi persepsi, kebijakan, bahkan stabilitas sosial.
Di titik inilah, dunia dituntut untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami.
Di tengah riuhnya perdebatan, satu hal yang pasti—suara yang disampaikan di panggung kecil sekalipun, kini mampu menggema hingga ke panggung dunia.
)**Djunod / Foto Ist.
