Deskripsi gambar

KKP dan Imigrasi Perkuat Sinergi Pengawasan Terintegrasi di Laut Indonesia, Jadikan Ekologi sebagai Panglima

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan ekologi mari kotim sebagai panglima tertinggi dalam pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia. Langkah strategis ini mengemuka dalam Seminar Kebangsaan Kedaulatan Biru bertajuk “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Biru Indonesia Berkelanjutan” yang berlangsung di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9).

Hadir dalam forum tersebut perwakilan Perwakilan Dirjen KKP, Sahono, serta perwakilan Dirjen Keimigrasian, Sahril. Keduanya menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan laut seluas 6,4 juta kilometer persegi dan garis pantai sepanjang 99.093 kilometer yang dilintasi tiga jalur utama Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Sahono menyampaikan bahwa ekologi laut menentukan kedaulatan pangan, stabilitas ekonomi, dan keseimbangan iklim global. Mengakomodasi kebutuhan pembangunan nasional tanpa merusak ekosistem menjadi fondasi keberlanjutan Program Kerja Prioritas Nasional 2025–2030 di sektor kelautan dan perikanan.

“Laut bukan sekadar bentangan perairan luas, melainkan masa depan bangsa. Menjaga laut hari ini adalah memastikan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Sahono di Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Guna mendukung kebijakan Ekonomi Biru, KKP fokus menjalankan lima arah strategis: perluasan kawasan konservasi laut, penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, pengembangan budidaya ramah lingkungan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau kecil, serta gerakan pembersihan sampah plastik di laut bersama nelayan.

Sahono menambahkan bahwa modus Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing kini berkembang semakin canggih melalui pemalsuan izin, pematikan sistem Automatic Identification System (AIS), hingga transshipment ilegal. Ditjen PSDKP KKP memfokuskan pengawasan ketat di titik rawan seperti Laut Natuna Utara, Perairan Arafura, Sulawesi Utara, dan Selat Malaka menggunakan pemantauan satelit Vessel Monitoring System (VMS), air surveillance, serta patroli rutin.

“Sumber daya kelautan harus kita jaga ketat karena tekanan lingkungan dan maraknya kejahatan lintas negara. Terhadap kapal hasil tangkapan illegal fishing, pemerintah memberlakukan kebijakan penanganan tegas berbasis hukum mulai dari penyitaan, proses hukum, hingga pemusnahan sebagai efek jera,” tegas Sahono.

Di sisi lain, keimigrasian memperkuat garda terdepan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelanggaran oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Anak Buah Kapal (ABK) asing. Sahril memetakan tiga wilayah rawan utama mobilitas asing, yakni Selat Malaka dan Kepulauan Riau, Laut Natuna Utara, serta Perairan Selatan Jawa.

“Keamanan dan kepatuhan maritim adalah prasyarat absolut bagi terwujudnya Ekonomi Biru Berkelanjutan di tanah air. Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut berfungsi sebagai filter absolut untuk memblokir pergerakan asing yang tidak memenuhi syarat,” kata Sahril dalam kesempatan yang sama.

Sahril menambahkan bahwa Imigrasi mewajibkan penanggung jawab alat angkut kapal asing mematuhi seluruh ketentuan hukum nasional guna menutup celah kejahatan transnasional, seperti penyelundupan manusia via jalur laut. Melalui kolaborasi antar-instansi dan pengawasan terpadu, KKP dan Imigrasi optimistis kedaulatan maritim Indonesia dapat terjaga demi pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

)**Tjoek / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *