Deskripsi gambar

Pengusaha Bogor R Mengaku Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Intimidasi, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas

Bogor ! DelapanPlus.com – 

Seorang pengusaha asal Kabupaten Bogor bernama R mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang pada Minggu, 31 Mei 2026. Peristiwa yang disebut berlangsung dari wilayah Jakarta hingga Bekasi tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan yang disampaikan korban, kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB ketika dua orang mendatanginya secara tiba-tiba. Korban mengaku mendapatkan ancaman dan dipaksa mengikuti para pelaku.

“Kalau mau selamat ikut saya,” ujar salah satu orang yang disebut korban sambil memiting lehernya.

R kemudian dibawa masuk ke sebuah kendaraan yang telah menunggu di lokasi. Selama perjalanan, korban mengaku dipaksa menyerahkan telepon genggam miliknya, termasuk PIN perangkat dan akses layanan perbankan digital yang tersimpan di dalamnya.

Tidak berhenti di situ, korban mengaku dibawa ke sebuah rumah yang lokasinya tidak diketahuinya. Di tempat tersebut, ia menyebut sedikitnya tujuh orang datang secara bergantian dan diduga melakukan berbagai bentuk tekanan serta intimidasi.

Situasi berubah setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, sekitar pukul 04.00 WIB aparat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penahanan korban.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

R mengaku hanya mengenali satu dari lima orang yang diamankan, yakni seseorang berinisial S yang selama ini diketahui sebagai rekan bisnisnya.

“Saya diperiksa dari Senin subuh sampai Selasa subuh dan akhirnya diperbolehkan pulang. Dari informasi yang saya terima dari keluarga, dari lima orang yang diamankan hanya dua yang saat ini masih ditahan,” ungkap R saat ditemui awak media pada Senin, 8 Juni 2026.

Pihak keluarga korban memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut. Menurut mereka, langkah sigap aparat memungkinkan para terduga pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporan kami. Belum 24 jam, para pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar pihak keluarga.

Meski demikian, keluarga korban masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan yang mereka miliki, terdapat delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk pengemudi kendaraan yang digunakan saat kejadian. Namun saat penggerebekan, hanya lima orang yang berhasil diamankan.

Selain itu, dari lima orang yang sempat diamankan, saat ini dikabarkan hanya dua orang yang masih menjalani penahanan. Kondisi tersebut mendorong pihak korban untuk meminta kejelasan mengenai status hukum pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kuasa hukum R, Handy, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

“Semua sama di mata hukum, *equality before the law*. Tidak ada yang istimewa. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Handy.

Selain mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh, tim kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan pinjam pakai terhadap telepon genggam milik korban yang saat ini masih dijadikan barang bukti oleh penyidik.

Menurut Handy, perangkat tersebut sangat dibutuhkan oleh kliennya untuk menjalankan aktivitas usaha dan komunikasi sehari-hari.

“Sejak 1 Juni 2026 hingga sekarang klien kami tidak memiliki alat komunikasi. Kami berharap Polres Bogor dapat mempertimbangkan permohonan pinjam pakai tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hak dan keamanan setiap warga negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Publik kini menantikan hasil penyelidikan yang komprehensif agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

) ***Djunod / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *