Deskripsi gambar

Keanu Angelo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel, Tegaskan Tak Terima Uang Endorsement

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Selebgram sekaligus konten kreator populer, Keanu Angelo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menyeret nama Hanania Travel atau Hanania Group, Senin (8/6/2026).

Kehadiran Keanu menjadi perhatian publik karena namanya sempat muncul dalam promosi layanan perjalanan umrah Hanania Travel melalui media sosial. Namun, dalam keterangannya kepada penyidik, Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima pembayaran endorsement dalam bentuk apa pun dari pihak travel tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Keanu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para jemaah yang menjadi korban dan gagal berangkat ke Tanah Suci akibat kasus yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

“Saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya berharap seluruh jemaah bisa mendapatkan haknya kembali. Saya juga mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” ujar Keanu di Mapolda Metro Jaya.

Dicecar Sekitar 25 Pertanyaan Penyidik

Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan meliputi awal perkenalannya dengan pihak Hanania Travel, bentuk kerja sama yang dijalin, hingga isi kontrak kerja sama yang pernah disepakati.

Menurut Keanu, seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka dan transparan guna membantu penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara yang sedang berjalan.

“Aku menjelaskan bagaimana awal kerja sama, kontraknya seperti apa, dan bahwa aku tidak menerima uang endorsement sama sekali dari Hanania,” jelasnya.

Kerjasama Hanya Berupa Barter Umrah

Keanu menegaskan bahwa bentuk kerja sama yang dilakukan bersama Hanania Travel murni menggunakan sistem barter. Dalam skema tersebut, pihak travel memberangkatkannya untuk menjalankan ibadah umrah, sementara dirinya memberikan promosi melalui testimoni dan dokumentasi pengalaman selama berada di Tanah Suci.

Ia bahkan membawa rekening koran kepada penyidik sebagai bukti bahwa tidak terdapat aliran dana dari Hanania Group ke rekening pribadinya.

“Mereka memberangkatkan aku umrah, lalu aku memberikan testimoni dan pengalaman selama di sana. Aku juga membawa rekening koran periode keberangkatan untuk menunjukkan tidak ada dana yang masuk dari Hanania Group,” ungkapnya.

Keanu juga menyebut bahwa influencer lain yang berangkat bersama Hanania pada periode yang sama menggunakan pola kerja sama serupa, yakni sistem barter tanpa pembayaran endorsement.

Berangkat Umrah pada Juli 2024

Keanu mengungkapkan bahwa dirinya menjalani perjalanan umrah bersama Hanania Travel pada periode 29 Juli hingga 10 Agustus 2024. Sementara itu, pembicaraan kerja sama telah berlangsung sejak Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa perkenalan pertama dengan pihak Hanania terjadi di Bali melalui sosok Farhan alias Ahmad Syah Farhan (ASF), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah tersebut.

Menurut Keanu, setelah mempertimbangkan tawaran yang diberikan, dirinya akhirnya menandatangani kontrak kerja sama pada 30 Mei 2024.

“Sebelumnya saya tidak pernah mengenal Hanania maupun Farhan. Pertemuan pertama terjadi di Bali dan setelah beberapa kali pembahasan, saya baru menandatangani kontrak kerja sama,” katanya.

Polisi Terus Dalami Dugaan Kerugian Jemaah

Kasus Hanania Travel saat ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dan dana para calon jemaah umrah yang diduga mengalami kerugian besar akibat gagalnya keberangkatan ke Tanah Suci. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para saksi yang pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Keanu Angelo menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri pola kerja sama promosi yang dilakukan Hanania Travel sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga para korban memperoleh keadilan, hak-haknya dapat dipulihkan, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara perjalanan umrah tetap terjaga.

)**Yuri/ Djunod / Foto Ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *