Jakarta ! DelapanPlus.com –
Pasangan selebriti Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, membenarkan kedatangan keduanya dan menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga membawa sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik,” ujar Ragahdo kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Thariq disebut menyerahkan bukti transaksi pembayaran kepada PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Bukti itu berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan untuk rencana keberangkatan umrah.
“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah karena memang ada pembayaran yang dilakukan untuk keberangkatan,” jelas kuasa hukum.
Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini turut menyeret sejumlah influencer yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan promosi Hanania Travel. Penyidik memanggil beberapa pihak untuk memberikan keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa.
Sebelumnya, Keanu Angelo juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Sementara beberapa influencer lain seperti Awkarin, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 70 saksi, baik dari pihak korban maupun pihak terkait promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang mengalami kendala.
“Sebanyak 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Iman.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
ASF telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
Polisi mencatat jumlah korban dalam perkara ini mencapai puluhan orang dengan total kerugian sekitar Rp12,14 miliar.
Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal dalam aktivitas promosi. Namun, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pembuktian berdasarkan fakta hukum.
Perjalanan perkara ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat dalam layanan perjalanan ibadah harus dijaga melalui transparansi, tanggung jawab, dan kepastian hukum. Pada akhirnya, kebenaran akan menemukan jalannya melalui proses hukum yang objektif dan berkeadilan.
)** Yuri / Djunod / Foto Ist.










