Jakarta ! DelapanPlus.com –
Babak baru persidangan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki fase krusial yang menyita perhatian publik. Sarwendah secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan hak asuh atas kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Kesiapan ini muncul sebagai respons langsung setelah Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa kliennya telah mempersiapkan mental dan seluruh upaya hukum sejak jauh hari. Sebagai seorang ibu, Sarwendah berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan terbaik bagi darah dagingnya.
“Pada dasarnya klien kami memang sudah siap dari sebelum-sebelumnya. Seperti yang sudah kita jelaskan, klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya,” ujar Abraham Simon saat memberikan keterangan kepada media.
Totalitas Nafkah dan Peran Ibu Tangguh
Tidak sekadar menuntut hak, pihak Sarwendah juga menyoroti rekam jejak dan totalitas sang artis dalam memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Di tengah badai rumah tangga, Sarwendah tetap aktif bekerja guna memastikan masa depan Thalia dan Thania tetap terjamin secara materi maupun emosional.
“Klien kami berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya kesiapan, kami rasa klien kami sangat siap,” tambah Abraham.
Guna memperkuat posisi di persidangan, tim hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, memastikan akan menghadirkan bukti-bukti autentik serta saksi kunci. Pihaknya siap mematahkan argumen dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dalam perebutan hak asuh ini.
“Bang Minola akan membela kliennya untuk membuktikan kelayakan. Kami sebagai kuasa hukum Ibu Sarwendah juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh tersebut,” tegas Chris Sam Siwu.
Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu dan Jadwal Sidang
Di sisi lain, kubu Ruben Onsu menilai pendaftaran gugatan yang diajukan pada Selasa, 30 Juni lalu, merupakan langkah mendesak. Hal ini dilakukan demi mendapat kepastian hukum yang mengikat terkait pola asuh anak di masa depan.
Poin utama gugatan Ruben berpusat pada hak untuk memperoleh waktu berkualitas (quality time) bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan, yaitu selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.
Pihak Ruben merujuk pada kesepakatan pasca-cerai bulan Juni 2024 lalu, yang dinilai tidak berjalan optimal dalam implementasinya oleh pihak Sarwendah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meregistrasi perkara perselisihan ini dan menjadwalkan sidang perdana pada 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Mengingat perkara ini menyangkut ranah domestik dan demi melindungi psikologis anak di bawah umur, seluruh rangkaian persidangan dipastikan akan berlangsung secara tertutup untuk umum.
Hukum mungkin berfokus pada pasal dan legalitas, namun esensi sejati dari persidangan ini adalah tentang ruang kasih sayang yang tidak boleh terbagi bagi Thalia dan Thania.
Ketika ego orang dewasa bertransaksi di meja hijau, kedewasaan sejati diuji untuk menempatkan senyum anak-anak di atas segalanya.
Pada akhirnya, kemenangan hakiki bukanlah tentang siapa yang berhasil memiliki hak di atas kertas, melainkan tentang siapa yang mampu menggaransi masa depan anak tumbuh utuh tanpa kehilangan figur ayah maupun ibu.
)**Djunod / Foto Ist.










