Deskripsi gambar

Inilah Alasan Pihak Sarwendah Batalkan Gugatan ‘Joint Meeting’ dengan Ruben Onsu

Jakarta ! DelapanPlus.com —

Rencana pertemuan krusial (joint meeting) antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) sore resmi batal. Agenda yang semula diinisiasi oleh pihak Sarwendah tersebut secara mengejutkan dibatalkan sepihak.

Langkah ini diambil menyusul keputusan Ruben Onsu yang telah lebih dahulu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa pihak Sarwendah memilih untuk mengalihkan seluruh pembahasan mengenai masa depan anak-anak mereka ke meja mediasi pengadilan.

Hal ini mengubah peta penyelesaian konflik rumah tangga yang selama ini menjadi sorotan publik.

Dialihkan ke Mediasi Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pembatalan yang terjadi pada pukul 16.00 WIB tersebut dikomunikasikan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah kepada pihak Ruben.

Menurut Minola, alasan utama pembatalan ini adalah demi efektivitas hukum. Pihak Sarwendah menilai pembicaraan mengenai hak asuh anak akan jauh lebih tepat dan mengikat jika dilakukan dalam forum mediasi resmi di bawah pengawasan pengadilan.

“Alasan pembatalannya, karena ada gugatan hak asuh anak itu. Mereka mengatakan lebih bagus nanti apa pun yang ingin dibicarakan itu akan dibicarakan pada waktu mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Minola Sebayang dalam wawancara daring.

Merespons keputusan sepihak tersebut, pihak Ruben Onsu menyatakan tidak memiliki pilihan lain selain menghormati sikap hukum Sarwendah.

Sebagai pihak yang diundang, Ruben memilih legawa dan tidak memaksakan kehadiran pada agenda yang telah dibatalkan tersebut.

Menepis Tudingan Terburu-buru Menggugat Hak Asuh Anak

Di sisi lain, mencuat spekulasi bahwa Ruben Onsu sengaja mempercepat pengajuan gugatan hak asuh anak untuk memotong jalur komunikasi informal.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Ruben adalah murni bentuk tanggung jawab seorang ayah demi melindungi masa depan buah hatinya.

Minola menekankan bahwa rencana pertemuan informal tidak boleh menjadi penghalang atau membatasi hak hukum kliennya.

Hak Hukum Ayah: Ruben memiliki hak penuh untuk mengambil langkah hukum kapan pun demi kepentingan anak.

Perlindungan Anak: Gugatan ini difokuskan pada kepastian masa depan dan kesejahteraan anak-anak mereka.

Bukan Penghambat: Agenda joint meeting tidak seharusnya menyandera hak konstitusional Ruben sebagai orang tua.

“Janganlah artinya itu undangan joint meeting dipakai sebagai alat untuk membuat Ruben terbatas melakukan upaya hukum yang ingin dia lakukan demi mempertahankan kepentingan hukum anak-anaknya,” pungkas Minola secara tegas.

Pembatalan joint meeting ini bukanlah akhir dari komunikasi, melainkan babak baru yang memaksa kedua belah pihak untuk berbicara dalam koridor hukum yang lebih mengikat.

Ketika ruang personal mulai menemui jalan buntu, jalur mediasi pengadilan hadir sebagai wasit terbaik untuk menakar ego demi masa depan anak-anak.

Pada akhirnya, kedewasaan Ruben Onsu dan Sarwendah kini diuji di ruang sidang—bukan lagi untuk mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan untuk memastikan bahwa kebahagiaan anak-anak tidak menjadi korban dari runtuhnya sebuah komitmen.

)**Djunod / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *