Jakarta ! DelapanPlus.com –
Sisi gelap kehidupan di balik jeruji besi yang selama ini tertutup rapat akhirnya terkuak. Aktor populer Jonathan Frizzy secara blak-blakan membagikan pengalaman traumatisnya saat harus mendekam di sel penjara yang tidak layak huni selama enam bulan akibat kasus penyalahgunaan vape mengandung zat etomidate.
Pengalaman pahit ini ia ungkapkan sebagai masa-masa paling kelam dalam hidupnya. Jonathan dipaksa berbagi ruang yang sangat sempit dengan puluhan narapidana dalam kondisi sanitasi yang memprihatinkan, sebuah realitas pahit mengenai overkapasitas lapas yang jarang terekspos secara humanis ke publik.
Tidur Berdiri demi Bertahan Hidup
Kepadatan penghuni penjara menjadi siksaan fisik dan mental utama bagi pria yang akrab disapa Ijonk ini. Di dalam ruangan yang terbatas, privasi dan kenyamanan menjadi hal yang mustahil didapatkan. Kondisi ekstrem tersebut memaksa para tahanan memutar otak hanya untuk sekadar bisa memejamkan mata.
“Tidurnya, tiduran tidur posisi yang pertama. Yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri. Karena nggak ada tempat sudah,” ujar Jonathan Frizzy saat berbicara di kanal YouTube Billy’s Coffee.
Keterbatasan fasilitas ini diperparah oleh minimnya akses kebersihan. Jonathan mengungkapkan betapa beratnya perjuangan untuk sekadar membersihkan diri atau menggunakan toilet, mengingat rasio fasilitas yang sangat tidak seimbang dengan jumlah penghuni.
“Tujuh puluh orang, kamar mandi satu saja. Itu aku nggak bisa mandi, nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa buang apa semuanya nggak bisa di sana. Gila, ini neraka apa yang Tuhan kasih sih,” kenang Jonathan dengan nada getir.
Trauma Higienitas dan Makanan Tercemar
Puncak trauma yang dialami Jonathan terjadi saat berurusan dengan jatah makanan harian. Standardisasi kebersihan makanan di dalam penjara dinilainya berada pada level yang sangat rendah dan tidak manusiawi.
Ia bahkan menyaksikan langsung bagaimana hewan pengerat berkeliaran bebas di area penyimpanan makanan sebelum hidangan tersebut didistribusikan kepada para warga binaan.
“Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku nggak makan, cuma aku nangis,” bebernya.
Titik Balik Menuju Udara Bebas
Sebagai kilas balik, Jonathan Frizzy mulai terseret kasus hukum pada Mei 2025 terkait penyalahgunaan vape obat keras. Melalui sidang putusan pada 22 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang, Majelis Hakim menyatakan dirinya bersalah dan menjatuhkan vonis delapan bulan penjara.
Namun, setelah menjalani masa hukumannya dengan penuh refleksi, Jonathan resmi menghirup udara bebas sejak 7 Januari 2026. Ia mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, menandai berakhirnya masa-masa kelam di balik jeruji besi.
Pengalaman traumatis ini menjadi cermin retak dari sistem pemasyarakatan yang memerlukan perhatian bersama. Bagi Jonathan Frizzy, kebebasan kini bukan sekadar status hukum, melainkan sebuah kesempatan kedua yang tak akan ia sia-siakan untuk menata kembali ruang hidupnya yang sempat runtuh.
Kehidupan di balik jeruji mungkin telah merenggut enam bulan waktunya, namun ia keluar dengan ketangguhan baru untuk melangkah maju memeluk masa depan yang lebih bersih dan berarti.
)**Djunod / Foto Ist.










