Semarang, Pemalang ! DelapanPlus.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2026 yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pada Rabu (9/9/2026), penyidik KPK memanggil tujuh saksi tambahan di Polrestabes Semarang, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Nuryani (Fraksi PDIP) dan Fahmi Hakim (Fraksi PPP).
Langkah ini diambil guna mengusut tuntas aliran dana pemerasan yang diduga mencapai Rp 1,98 miliar. Penyidik mendalami keterlibatan berbagai pihak, mulai dari jajaran pejabat daerah, tim pemenangan Pilkada, hingga oknum yang menjanjikan pengurusan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“Saksi-saksi dipanggil dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
“Penyidik memeriksa para saksi dari tim rumah media untuk mendalami kaitannya dengan bupati, serta memastikan apakah ada aliran uang dari pihak bupati kepada rumah media tersebut,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
“Penyidik mendalami hubungan Saudara TBA (Tri Budi Ambarsari) yang diamankan saat OTT di Jakarta bersama bupati, guna mengusut kemungkinan aliran dana kepadanya,” lanjut Budi Prasetyo.
)**Djunod / Foto Ist.










