Jakarta ! DelapanPlus.com —
Tim kuasa hukum Sarwendah meluruskan penyebab utama kebuntuan proses mediasi perkara hak asuh anak melawan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah membantah keras tudingan yang menyebut kliennya sengaja menghalangi pertemuan Ruben dengan anak-anak mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menutup akses komunikasi maupun ruang bagi Ruben untuk menemui sang buah hati. Fokus utama Sarwendah adalah menegakkan mekanisme pertemuan demi kenyamanan dan keselamatan anak.
“Klien kami tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak untuk bertemu anaknya. Ini harus saya garis bawahi, ya. Sekali lagi, klien kami tidak pernah menghalang-halangi. Tetapi mekanismenya yang harus kita atur bersama,” ujar Chris Sam Siwu saat ditemui wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Chris juga meluruskan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia membeberkan bahwa hakim mediator menyatakan proses perdamaian resmi gagal karena Ruben menolak menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pertemuan.
“Faktanya adalah tidak terjadinya mediasi karena pihak RSO tidak mau memeriksa kesehatannya demi anak. Hakim mediator melihat RSO tetap tidak mau memeriksa kesehatannya. Itu sebenarnya yang menjadi penyebab gagalnya mediasi,” tegas Chris.
Padahal, Sarwendah sejak awal memfasilitasi pertemuan secara utuh bersama anak-anak dan kedua orang tuanya sesuai arahan hakim mediator. Karena penolakan syarat medis tersebut, perselisihan hak asuh anak ini resmi berlanjut ke pokok perkara persidangan.
Pihak Sarwendah kini siap menghadapi persidangan dan telah mendaftarkan berkas jawaban serta gugatan balik (rekonvensi) secara elektronik (e-court) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
)**Djunod / Foto Ist.










