Deskripsi gambar

Kerugian Capai Rp25,2 Miliar: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

Jakarta ! DelapanPlus.com—

Polda Metro Jaya terus mendalami laporan kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menimpa aktris senior Diana Pungky. Penyelidikan kini berfokus pada pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi kunci serta penelusuran data transaksi keuangan dari pihak perbankan.

Pemeran ikonik dalam sinetron Jinny Oh Jinny tersebut sebelumnya resmi melaporkan mantan asisten pribadinya yang berinisial YS alias Yulia. Dalam laporan hukum ini, Diana Pungky mentaksir total kerugian finansial yang dialaminya mencapai angka fantastis, yakni Rp25,2 miliar.

Penyidik Dalami Hasil Audit Independen dan Aliran Bank

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap laporan berinisial DP tersebut terus berjalan secara bertahap.

“Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik. Saat ini kami fokus melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan dari pihak perbankan,” ujar Onkoseno saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Guna memperkuat bukti dugaan penyimpangan dana tersebut, pihak Diana Pungky telah menyerahkan dokumen audit keuangan kepada tim penyidik. Dokumen ini menjadi salah satu instrumen krusial dalam memetakan alur transaksi dan bukti kerugian korban.

“Dokumen-dokumen audit tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang diteliti secara cermat oleh penyidik guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Onkoseno.

Jadwal Pemeriksaan Lanjutan Masih Disesuaikan

Mengenai langkah hukum berikutnya, Kepolisian belum menetapkan tanggal pasti terkait pemanggilan ulang terhadap Diana Pungky maupun terlapor YS. Penjadmencakup penyesuaian waktu setelah analisis perbankan dan penelaahan hasil audit selesai dilakukan.

Kasus yang menyeret nama besar di industri hiburan Tanah Air ini menjadi pengingat penting akan krusialnya tata kelola dan pengawasan manajemen keuangan pribadi. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar secara tuntas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang tersebut.

Kejahatan kerah putih di lingkring terdekat bukan sekadar soal kerugian materiil, melainkan bentuk penghianatan atas kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun. Ketika bukti audit telah berbicara dan aliran dana perbankan mulai terurai, hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu untuk menghadirkan keadilan yang mutlak dan tak tergoyahkan.

)**Djunod / Foto Ist.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *