Deskripsi gambar

Anaknya Dituduh Pakai Narkoba, Pengacara Senior Ferry Juan Resmi Polisikan Akun Medsos ke Bareskrim

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Langkah tegas diambil pengacara senior Ferry Juan demi membentengi sang buah hati dari tuduhan tak berdasar di ruang digital. Menanggapi tudingan miring yang menyebut putranya, pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup, mengonsumsi narkotika, Ferry secara resmi melayangkan laporan hukum ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menegaskan pentingnya etika dan kehati-hatian dalam bermedia sosial. Ferry mengonfirmasi bahwa saat ini setidaknya satu akun media sosial telah teridentifikasi dan masuk dalam proses penanganan kepolisian.

Laporan Bareskrim dan Sinyal Tegas bagi Warganet

Ferry Juan menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pemilik akun yang diduga menyebarkan fitnah tersebut tengah berjalan. Ia memberikan peringatan terbuka kepada pemilik akun yang terdeteksi berdomisili di Surabaya agar bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas sapaan narasi tanpa bukti yang diunggahnya.

“Yang di Surabaya hati-hati, ya. Jadi sebentar lagi akan ada undangan klarifikasi,” tegas Ferry Juan saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2026) malam.

Ia mengungkapkan, akun yang secara spesifik dilaporkan tersebut menggunakan nama identitas ‘Sojago’. Menurut Ferry, tuduhan penyalahgunaan narkoba merupakan perkara serius yang membutuhkan pembuktian otentik secara hukum, bukan sekadar opini liar di kolom komentar.

“Menuduh seseorang pakai narkoba itu harus ada bukti, saksi, barang bukti, dan surat keterangan atau assessment resmi dari BNN,” ujar Ferry. “Sementara baru satu, yang mengatakan ‘Sojago’ itu. Hebat kamu. Nanti kamu akan hadapi tuntutan hukum. Sebentar lagi terima undangan klarifikasi.”

Ferry mengingatkan agar pihak terlapor tidak berusaha menghindar atau menghapus jejak digital, mengingat kapabilitas kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana siber.

“Saya tahu kamu di Surabaya. Kamu boleh tutup akunmu, kamu boleh ngumpet, polisi bisa mencarimu sampai ke lubang semut pun. Ingat itu. Jadi kepada yang lain juga hati-hati, jaga mulutnya. Bijaklah dalam menggunakan medsos,” tambahnya.

Perlindungan Orang Tua dan Peringatan Waspada Kejahatan Elektronik

Sebagai seorang ayah, Ferry menegaskan kewajibannya untuk berdiri di garis depan membela hak hukum sang anak selama berada di posisi yang benar. Ia mengajak masyarakat luas untuk selalu melandaskan setiap ucapan dan tindakan di media sosial pada nalar sehat, logika, serta data valid.

“Semua orang tua yang baik harus melindungi dan menjaga anaknya dalam hal yang benar. Berkomentarlah menggunakan nalar dan logika yang baik,” tuturnya.

Di samping menangani kasus pribadi ini, Ferry mengimbau publik agar semakin mewaspadai maraknya dinamika kejahatan elektronik dan tidak mudah terprovokasi oleh disinformasi yang beredar di platform digital.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita harus waspada. Sudah mulai banyak kejahatan elektronik seperti ini. Jangan gampang percaya dan jangan gampang terfitnah,” kata Ferry.

Sebagai informasi, pesinetron Yusuf Kartiko sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta/PPA) Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam pemeriksaan perkara terpisah yang melibatkan pelaporan dari pihak ANW.

Jejak digital tidak pernah benar-benar terhapus, dan kebebasan berpendapat di ruang publik digital selalu dibatasi oleh hak hukum serta martabat orang lain. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pengguna media sosial bahwa jempol tanpa nalar bukan lagi sekadar kekhilafan kata, melainkan pintu masuk menuju jerat pidana yang siap menagih pertanggungjawaban hingga ke lubang semut sekalipun.

)**Djunod / Foto Ist.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *