Deskripsi gambar

Kasus Dugaan Pelecehan Influencer Sashfir Naik Penyidikan, Polisi Periksa Terlapor

Delapanplus.com – Laporan dugaan pelecehan yang dialami influencer Sashfir atau Fira Assegaf di sebuah restoran steik kawasan Senopati, Jakarta Selatan, kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pria yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang dialami Sashfir pada April 2026. Saat menggunakan toilet restoran, ia mengaku melihat benda berbentuk kotak yang diduga ponsel disodorkan dari bagian atas toilet.

Peristiwa tersebut membuat Sashfir keluar dari toilet untuk mencari orang yang diduga terlibat. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pria yang dicurigainya sempat berlari menuju lantai bawah dan masuk ke area dapur restoran.

Sashfir kemudian berupaya menemukan pria tersebut dengan menyisir area restoran. Ia juga meminta agar akses gedung diblokir untuk membantu pencarian, sembari mengingat ciri-ciri orang yang dicurigainya.

Pria itu disebut memiliki tubuh tinggi, kulit kecokelatan, dan menggunakan iPhone berwarna hitam. Setelah berhasil menemukannya, Sashfir mengaku bahwa pria tersebut tidak mengakui perbuatannya.

Sashfir selanjutnya memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi agar dugaan pelecehan yang dialaminya dapat diproses melalui jalur hukum.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Terhadap perkara yang Saudara tanyakan, saat ini perkara dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyidikan,” ujar Joko Adi, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Antara.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pria yang dilaporkan Sashfir juga telah didengar keterangannya untuk membantu proses pendalaman kasus.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian terhadap terlapor telah didengar keterangan sebagai saksi dan dalam perkara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Joko Adi.

Status tersebut menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan. Penyidik perlu mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti untuk menentukan perkembangan perkara selanjutnya.

Kasus yang melibatkan Sashfir ini menjadi perhatian karena dugaan peristiwa terjadi di ruang privat yang seharusnya memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Namun, penanganan perkara tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan. Laporan korban, keterangan saksi, serta bukti lain yang relevan menjadi bagian dari proses untuk mengungkap fakta hukum.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Belum adanya penetapan tersangka juga menegaskan bahwa perkara ini belum mencapai kesimpulan hukum.

Dengan demikian, perkembangan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Sashfir masih menunggu hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (donz; foto instagram sashfir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *