delapanplus, Jakarta –
Sofyan Eryanto Ketua Pengurus PPPSRS Komersial Campuran Apartemen Permata Hijau Residences “Terpilih Kembali” dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-2 (20/1) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Komersial Campuran Apartemen Permata Hijau Residences, Jakarta Selatan.
Sofyan Eriyanto yang akrab disapa Eri Sofyan ini mengaku telah menerima amanah ini penuh tanggung jawab. Dan Bersama pengurus lainnya akan menjembatani masukan masukan dari pemilik dan penghuni apartemen. Salah satunya terkait perparkiran yang akan kita benahi bersama itu.
Seperti diketahui, selama ini pengelolaan dan perawatan apartemen dilakukan oleh Inner City Management yang sudah berjalan dengan baik. Eri Sofyan pun berjanji akan meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan di lingkungan apartemen Permata Hijau Residences.
Sekaligus sebagai Ketua Pengurus PPPSRS Permata Hijau Residences Terpilih sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama Tim Panmus yang telah bekerja tanpa pamrih dan developer yang telah memfasilitasi penyelenggaraan rapat umum tersebut.
Oleh karenanya, bersama Pengurus dan Pengawas PPPSRS Permata Hijau Residences Terpilih, Eri Sofyan bertekad melakukan perbaikan dan pembenahan di segala bidang untuk menciptakan keharmonisan, keamanan, dan kenyamanan tinggal di apartemen Permata Hijau Residences.
”Kami menyadari di setiap apartemen pasti selalu ada saja masalahnya. Untuk itu, kami pengurus baru ini akan berusaha memperbaiki kekurangan yang ada. Melihat kembali fasilitas-fasilitas yang ada, jika ada kekurangan atau bermasalah kita akan perbaiki. Mengakomodir keluhan-keluhan warga terutama kesulitan masalah perparkiran dan keamanan yang lebih baik,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai catatan, bahwa Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-2 ini diselenggarakan secara offline atau tatap muka, dan dihadiri pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Rapat Umum Anggota Luar Biasa Ke-1, diadakan 5 Januari 2024 lalu. Rapat ditunda sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Tentang Pembinaan Rumah Susun Milik, No 132 Tahun 2018 karena tidak kuorom, dan dilanjutkan pada Rapat Umum ke-2, dimana kuorum atau tidak kuorum rapat bisa dilanjutkan dan dapat mengambil keputusan.
Eri Sofyan menjelaskan, awalnya ia tidak bersedia dicalonkan sebagai ketua PPPSRS, namun dalam perjalanannya tidak ada pemilik yang mencalonkan, akhirnya dengan pertimbangan keberlanjutan pengelolaan dia bersedia maju.
Sofyan Eriyanto otomatis terpilih karena ia merupakan “Calon Tunggal” yang bersedia maju dalam pemilihan Ketua PPPSRS Permata Hijau Residences. Begitu pula, Ketua Pengawas Ervina Posuma juga diangkat berdasarkan musyawarah mufakat sebab juga adalah “Calon Tunggal”.
Adapun susunan lengkap Pengurus dan Pengawas PPPSRS Permata Hijau Residences Terpilih, diantaranya:
Ketua Pengurus PPPSRS Sofyan Eriyanto;
Sekretaris Paul Christian;
Bendahara Rionald Pangabahan;
Bidang Pengelolaan Andy Prasetyo;
Bidang Penghunian Dhimas Afa’an Prayoga.
Ketua Pengawas PPPSRS Ervina Posuma; Sekretaris Anya Dwinovita;
Dan Anggota Edy Purnomo.
)***Donny