Deskripsi gambar

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Rolex oleh Fadia Arafiq, Boutique Manager INTime Senayan City Diperiksa

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa Boutique Manager butik jam mewah INTime di kawasan Senayan City terkait dugaan pembelian jam tangan mewah merek Rolex oleh tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Benar. Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. Jenis jamnya Rolex,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap manajer butik yang diperiksa. Selain pihak butik, penyidik juga memeriksa saksi lain bernama Ida Bagus Agungbajarapany (IBA).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret dugaan praktik korupsi dalam proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga Fadia Arafiq memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam pengadaan tender.

Dari hasil penyidikan sementara, perusahaan keluarga tersebut diduga menerima keuntungan mencapai Rp46 miliar sejak tahun 2023 hingga 2026. Dana itu disebut kemudian dibagi kepada sejumlah pihak.

Berikut rincian dugaan pembagian dana yang diungkap penyidik: Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar, Suami Fadia, Ashraff sebesar Rp1,1 miliar, Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar, Anak Fadia Sabiq sebesar Rp4,6 miliar, Anak Fadia Mehnaz Na sebesar Rp2,5 miliar, dan Penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

KPK kini resmi menahan Fadia Arafiq setelah menetapkannya sebagai tersangka. Dalam perkara ini, ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak hanya menelusuri aliran dana, KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan dari berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas hingga kawasan Cibubur. Kendaraan yang disita meliputi Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

Langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi ini menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan jabatan akan terus berjalan tanpa pandang bulu.

Di tengah kepercayaan publik yang terus diuji, transparansi dan integritas menjadi fondasi penting untuk menjaga marwah pemerintahan serta memastikan uang rakyat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Hukum yang tegas bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga menjaga harapan masyarakat akan keadilan yang bersih dan berani.”

)**Djunod / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *