Deskripsi gambar

Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa, Protes Foto Editan Berhijab yang Diunggah Tanpa Izin

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Aktris senior Indonesia Tessa Kaunang resmi melayangkan somasi terbuka kepada mantan suaminya, Sandy Tumiwa, terkait unggahan foto editan yang menampilkan dirinya mengenakan hijab di media sosial.

Langkah hukum tersebut disampaikan Tessa Kaunang melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Menurut pihak kuasa hukum, foto yang diunggah melalui akun media sosial milik Sandy Tumiwa merupakan hasil editan yang tidak sesuai dengan foto asli. Unggahan tersebut dinilai dilakukan tanpa izin dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kliennya merasa terganggu karena identitas pribadinya digunakan tanpa persetujuan. Terlebih, unggahan tersebut telah tersebar luas dan memunculkan berbagai spekulasi publik mengenai kehidupan pribadi Tessa Kaunang.

“Kami selaku tim kuasa hukum Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan klarifikasi terkait postingan di media sosial milik Sandy Tumiwa yang dirasa oleh klien kami sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Sunan Kalijaga.

Dinilai Menyentuh Isu Sensitif Keagamaan

Polemik ini semakin menjadi perhatian karena foto editan tersebut menampilkan Tessa Kaunang mengenakan hijab. Padahal, menurut kuasa hukum, foto asli yang digunakan tidak menunjukkan hal tersebut.

Akibat unggahan tersebut, berbagai pertanyaan bermunculan dari masyarakat mengenai keyakinan dan status agama Tessa Kaunang. Situasi itu dinilai dapat memicu kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas citra diri dan identitas pribadinya. Oleh karena itu, penggunaan foto yang telah dimodifikasi tanpa izin dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Tessa Kaunang: Sangat Tidak Pantas dan Terlihat Mencari Sensasi

Dalam kesempatan yang sama, Tessa Kaunang secara tegas menyampaikan keberatannya atas tindakan mantan suaminya tersebut. Ia mengaku tidak pernah memberikan izin atas penggunaan maupun pengeditan foto dirinya.

Menurut Tessa, persoalan yang menyangkut keyakinan merupakan hal yang sangat sensitif sehingga tidak layak dijadikan bahan unggahan tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

“Saya keberatan dengan postingan tersebut karena dilakukan tanpa izin dan mengedit foto saya sesuka hati tanpa komunikasi apa pun. Ini menurut saya sangat tidak pantas dilakukan. Masalah keyakinan adalah hal yang sensitif,” ungkap Tessa Kaunang.

Ia juga menilai unggahan tersebut terkesan memanfaatkan namanya demi menarik perhatian publik di media sosial.

Beri Tenggat Waktu 3 x 24 Jam

Sementara itu, Agustinus Nahak menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Sandy Tumiwa untuk menghapus seluruh unggahan yang memuat foto editan tersebut.

Selain penghapusan konten dari Instagram maupun platform media sosial lainnya, pihak Tessa Kaunang juga meminta adanya klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam batas waktu yang telah ditentukan, tim kuasa hukum memastikan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menunggu Itikad Baik

Hingga saat ini, pihak Tessa Kaunang masih menunggu respons dan itikad baik dari Sandy Tumiwa terkait somasi yang telah dilayangkan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan, pengeditan, dan penyebaran foto seseorang tanpa izin bukan hanya menyangkut etika, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi, privasi, dan kenyamanan pihak yang bersangkutan. Di era digital yang serba cepat, kebebasan bermedia sosial tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak pribadi setiap individu.

Pada akhirnya, ruang digital seharusnya menjadi tempat berbagi informasi yang sehat, bukan ruang yang melahirkan kesalahpahaman. Ketika sebuah unggahan mampu memengaruhi persepsi publik dan menyentuh isu sensitif, kehati-hatian menjadi kewajiban. Kini publik menanti apakah somasi tersebut akan direspons secara bijak atau justru membuka babak baru dalam sengketa yang kembali menyeret nama dua figur publik tersebut.

)** Djunod / Foto Ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *