Deskripsi gambar

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Berdamai, Gugatan Cerai Resmi Dicabut Usai Mediasi

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Perjalanan rumah tangga selebgram sekaligus publik figur Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, menemukan babak baru. Setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya sepakat berdamai dan memilih memperbaiki hubungan rumah tangga.

Keputusan tersebut membuat gugatan cerai yang sebelumnya diajukan Clara Shinta melalui sistem e-court resmi dicabut. Langkah ini menjadi tanda bahwa proses hukum yang berjalan hampir tiga bulan telah berakhir melalui kesepakatan bersama.

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, menjelaskan bahwa proses mediasi berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk mencari jalan terbaik sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kurang lebih tiga bulan kita berproses. Hakim memberikan kesempatan kepada Ibu Clara Shinta dan suaminya untuk melakukan mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung,” ujar Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Selama masa mediasi, Clara dan Alexander menjalani dua kali pertemuan. Hasil dari proses tersebut menghasilkan kesepakatan perdamaian yang kemudian disampaikan di hadapan majelis hakim.

Akil menyebutkan terdapat beberapa poin kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Namun, isi kesepakatan tersebut tidak dapat dipublikasikan karena menyangkut ranah pribadi keluarga.

“Disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian,” jelas Akil.

Menurutnya, keputusan Clara untuk menghentikan proses perceraian didasari keikhlasan serta keinginan menyelesaikan konflik rumah tangga tanpa memperpanjang persoalan.

“Pada prinsipnya Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi. Perkara ini tidak lagi kita lanjutkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Clara Shinta mengajukan gugatan cerai setelah muncul persoalan dalam rumah tangganya. Salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah dugaan adanya komunikasi tidak pantas melalui panggilan video dengan perempuan lain.

Namun, melalui proses mediasi, keduanya memilih mengambil langkah damai. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa ruang dialog masih menjadi jalan penting dalam menyelesaikan persoalan keluarga.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan selanjutnya akan menetapkan hasil akhir perkara setelah seluruh proses administrasi selesai. Dengan adanya kesepakatan bersama, perkara perceraian tersebut dinyatakan telah selesai.

Perjalanan Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad menjadi pengingat bahwa setiap hubungan memiliki ujian, tetapi penyelesaian terbaik dapat lahir dari komunikasi, kesepakatan, dan kemauan untuk memperbaiki keadaan. Perdamaian yang dipilih keduanya menjadi akhir yang lebih bermakna dibanding sekadar mengakhiri sebuah ikatan.

)**Djunod / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *