Jakarta ! DelapanPlus.com –
Polemik hak asuh dan kewajiban nafkah pascabercerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Menanggapi klaim pihak Sarwendah yang menyatakan telah mandiri secara finansial dan tak lagi membutuhkan nafkah, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan ketegasan hukum dan moral: kemandirian finansial seorang ibu tidak pernah menghapus kewajiban maupun hak konstitusional seorang ayah terhadap anak-anaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa urusan nafkah anak dan hak paternal untuk bertemu serta membesarkan buah hati adalah dua hal terpisah yang tidak boleh dicampuradukkan, apalagi diputus secara sepihak.
Nafkah Kewajiban Ayah
Minola menggarisbawahi bahwa klaim kemandirian ekonomi tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab seorang ayah yang diatur oleh hukum. Keputusan terkait pemberian nafkah anak tidak bisa ditentukan secara sepihak oleh mantan istri.
“Kalau misalnya dia mengatakan sudah mampu secara mandiri, itu bukan berarti ayahnya tidak bisa memberikan nafkah. Yang memutuskan itu bukan ibunya. Ibunya tidak bisa bilang, ‘Saya sudah mampu, tidak butuh lagi uang dari ayahnya’,” tegas Minola Sebayang.
Ia menambahkan bahwa Ruben bukannya enggan menyalurkan nafkah, melainkan hingga saat ini rincian pasti mengenai kebutuhan anak-anaknya belum pernah disampaikan secara transparan oleh pihak Sarwendah.
Jangan Gunakan Kemandirian Finansial untuk Memonopoli Anak
Isu yang lebih krusial, menurut Minola, adalah potensi pemutarbalikan logika yang mengarah pada pembatasan akses ayah terhadap anak-anaknya. Kemandirian finansial Sarwendah tidak boleh dijadikan dalih untuk memonopoli pengasuhan atau mengikis figur Ruben Onsu dari kehidupan buah hatinya.
Hak Ruben untuk bertemu, berkumpul, dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya adalah hak mutlak yang dilindungi hukum serta tidak bergantung pada transaksi finansial belaka.
“Jangan sampai berpikir karena tidak lagi mengajukan permintaan biaya anak, kemudian berhak memonopoli seluruh hidup anak tanpa melibatkan Ruben Onsu dan menghapus haknya sebagai ayah. Masalah biaya anak itu berbeda, masalah hak berkumpul bersama anak juga berbeda,” lanjutnya.
Hentikan Drama Publik
Hukum keluarga secara tegas memisahkan antara tanggung jawab finansial dan hak asuh paternal. Narasi kemandirian finansial yang digulirkan ke publik tidak seharusnya mereduksi peran seorang ayah menjadi sekadar penyedia dana, apalagi dijadikan alat untuk menyingkirkan keberadaannya dari tumbuh kembang anak.
Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mengimbau agar polemik ini tidak terus diseret menjadi drama media yang memperkeruh suasana.
Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak jauh lebih utama daripada membangun opini publik yang memutarbalikkan hakikat hubungan orang tua dan anak.
)**Djunod/ Foto Ist.










