Deskripsi gambar
Hukum  

Zarima Mirafsur Laporkan Akun Penyebar Fitnah Narkoba Terhadap Anaknya

Mantan model Zarima Mirafsur mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2026) kemarin, untuk melaporkan sejumlah akun yang menuding putranya, aktor Yusuf Kartiko, memakai narkoba. Langkah itu diambil setelah nama Yusuf ramai dirundung warganet. Kegaduhan bermula ketika ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Betrand Peto. Di tengah proses pemeriksaan itu, sebagian pengguna media sosial justru mengaitkannya dengan penggunaan narkotika, tanpa bukti yang disebutkan keluarga.

Bagi Zarima, tudingan tersebut tidak bisa dibiarkan menggelinding. Ia menegaskan bahwa urusan ini akan diselesaikan lewat jalur hukum, bukan adu komentar di kolom unggahan. “Ya contoh ininya karena ada fitnah yang mengatakan bahwa anak saya memakai narkoba tanpa ada bukti. Oleh karena itu kita ingin memproses secara hukum saja ya. Kita tidak akan membalas di media sosial, tapi akan membalas secara hukum saja,” kata Zarima Mirafsur saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Laporan itu tidak dibuat sendirian. Zarima didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Alvi Muhammad. Menurut Alvi, sasaran laporan tidak hanya satu platform. Akun-akun yang dilaporkan tersebar di Instagram dan TikTok, dua ruang tempat konten tentang selebritas biasanya cepat menyebar.

Alvi juga menyebut dasar hukum yang dipakai. “Hari ini kami telah mendampingi klien kami membuat laporan polisi terhadap dugaan pencemaran nama baik ke beberapa akun social media di Instagram maupun TikTok, eh berdasarkan Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 2023 juncto Pasal 441 Ayat 1 KUHP,” beber Alvi Muhammad.

Berkas yang diserahkan kepada penyidik pun tidak tipis. Tim kuasa hukum membawa rekaman video yang memuat konten bernada fitnah, ditambah tangkapan layar komentar yang dinilai memojokkan bintang sinetron Ternyata Ini Cinta itu. Bukti-bukti tersebut diharapkan membantu penyidik menelusuri siapa saja pemilik akun yang menyebarkan tudingan.

Alvi merinci isi sebagian bukti itu. “Ada beberapa rekaman video yang bernarasi negatif, kemudian ada pasal hukum juga di dalamnya. Screen shot juga beberapa statement-statement yang tertera di dalam video,” tutur Alvi Muhammad.

Di luar urusan pasal dan barang bukti, Zarima menyebut alasan yang lebih personal. Ia bertindak sebagai ibu yang melihat anaknya, yang baru merintis karier di dunia seni peran, diserang di ruang publik. Menurut dia, serangan itu juga tidak berhenti pada Yusuf, tetapi menyasar keluarga dan anak-anaknya yang lain.

“Laporan ini terkait saya buat tentang penyebaran fitnah narkoba, serta ujaran kebencian, cacian, dan sumpah serapah terhadap keluarga, serta terhadap anak-anak saya oleh beberapa akun di media sosial. Saya tahu anak saya tidak pakai narkoba. Fitnah itu sangat sakit bagi seorang ibu,” pungkas Zarima Mirafsur.

Kasus ini menambah daftar figur publik yang membawa persoalan reputasi di media sosial ke kantor polisi. Dengan laporan resmi yang kini berada di tangan penyidik, kelanjutannya bergantung pada proses penyelidikan, termasuk verifikasi bukti dan identifikasi pemilik akun yang dilaporkan. (donz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *