Categories Kesehatan

Ahli Kesehatan Masyarakat. Dr. Jusuf Kristianto: 70% Penyakit Cacar Monyet Dialami oleh Anak Dibawah 15 tahun

Jakarta, Delapanplus.com –

WHO menyebut angka kematian akibat cacar monyet tahun 2024 meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya. Ahli Kesehatan Masyarakat. Dr. Jusuf Kristianto menjelaskan 70 persen penyakit cacar monyet dialami oleh anak dibawah 15 tahun.

“Anak anak lebih rentan terkena cacar monyet. 85 persen meninggal akibat dari penyakit tersebut,” kata Dr. Jusuf dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, peningkatan kasus cacar monyet oleh anak-anak membuat pemerintah kewalahan. Sehingga pemerintah meminta bantuan WHO untuk men-support Kongo.

Dijelaskan, bahwa awal mula cacar monyet disebabkan karena hubungan sesama jenis. Yang kemudian berubah penularannya kepada anak-anak, yang berasal dari hubungan heteroseksual yaitu antara pria dan wanita.

Terkait penularan cacar monyet yang kian menyebar di seluruh negara Afrika Selatan, Jusuf mengatakan mendeteksi cacar monyet cukup mudah untuk dideteksi. Yang paling umum terjadi ialah demam dan dilanjutkan dengan adanya ruam kemerahan di sekujur badan dan di area genital.

“Cacat monyet sedikit berbeda dari cacar air yang sering dijumpai. Penyembuhan ruam kemerahannya cenderung melambat, cacar air sampai 2-3 hari, sedangkan cacar monyet 3-4 minggu,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada dua kasus cacar monyet yang menyerang warga Indonesia. Namun penyebarannya masih belum semasif seperti di wilayah Afrika Selatan.

“Walaupun sudah ada kasus, tapi pergerakannya belum semasif di Afrika,” ujarnya. Menyoroti hal ini, Jusuf menyebut bahwa cacar monyet bisa dicegah dengan penggunaan vaksin, namun vaksin yang disediakan masih terbatas jumlahnya.

Jusuf mengimbau, agar masyarakat tidak panik dalam menyikapi kasus cacar monyet yang tersebar di negara Afrika. Menjaga imunitas tubuh sangat diperlukan dalam mencegah penularan cacar monyet.

)**D.Junod

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like