Jakarta ! Delapanplus.com –
Persoalan hak bertemu anak kembali menjadi sorotan dalam hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah keduanya resmi bercerai pada 2024. Kali ini, perhatian tertuju pada adanya syarat pemeriksaan kesehatan yang dikaitkan dengan pertemuan Ruben Onsu dengan anak-anaknya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan keberatan terhadap munculnya persyaratan tersebut.
Menurut Minola Sebayang, kesepakatan yang dibuat setelah perceraian tidak mencantumkan ketentuan mengenai tes kesehatan sebagai syarat Ruben Onsu bertemu dengan anak.
Hal itu, menurut Minola Sebayang, tercantum dalam Akta 39 yang mengatur berbagai hal setelah perceraian, termasuk mengenai waktu pertemuan Ruben Onsu dengan anak-anaknya.
“Dalam Akta 39 yang mengatur segalanya setelah terjadinya perceraian, berkaitan dengan masalah bertemu dengan anak itu tidak ada syarat. Jadi, dalam dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini akan berkumpul bersama dengan ayahnya dan itu tidak ada syarat,” kata Minola Sebayang saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Dikatakan oleh Minola Sebayang, selama sekitar dua tahun setelah perceraian, pertemuan Ruben dengan anak-anaknya berlangsung tanpa adanya persyaratan pemeriksaan kesehatan.
Karena itu, pihak Ruben Onsu mempertanyakan alasan persyaratan tersebut kemudian muncul. “Selama ini pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan setelah perceraian tidak ada syarat. Nah, sekarang syarat itu dimunculkan. Ini yang menjadi komplain dari kami, kenapa syaratnya kok datang kemudian?” ujar Minola Sebayang.
Ia juga berpandangan bahwa perubahan terhadap kesepakatan mengenai pengasuhan atau pertemuan dengan anak seharusnya dibicarakan dan disepakati oleh kedua orang tua.
“Kalaupun memang ada perubahan, perubahan itu kan harus disepakati oleh kedua belah pihak,” tegas Minola Sebayang.
Di sisi lain, Minola Sebayang menyebut Ruben Onsu telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri untuk menunjukkan kondisi kesehatannya. Ia mengatakan hasil pemeriksaan Ruben Onsu menunjukkan status non-reaktif.
Minola Sebayang juga menyebut Sarwendah telah menunjukkan hasil pemeriksaan dengan status yang sama.
“Kita sudah buktikan bahwa hasil tes kesehatan Ruben itu adalah non-reaktif, dan kemarin dia (Sarwendah) juga buktikan bahwa dia juga non-reaktif. Nah, jadi kalau non-reaktif ketemu dengan non-reaktif masalahnya di mana?” kata Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu kemudian mempertanyakan urgensi pemeriksaan tersebut apabila hasil pemeriksaan kedua orang tua sama-sama menunjukkan status non-reaktif.
Dari sisi kesehatan, pemeriksaan medis pada prinsipnya dapat memiliki tujuan tertentu sesuai jenis tes, kondisi yang ingin diperiksa, serta alasan medis di balik pemeriksaan tersebut. Karena itu, makna hasil “non-reaktif” juga bergantung pada jenis pemeriksaan yang dilakukan dan tidak dapat disimpulkan secara umum tanpa mengetahui konteks medisnya.
Dalam persoalan keluarga, kepentingan kesehatan anak dan kedua orang tua juga menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan. Apabila terdapat kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan, komunikasi dan pemeriksaan berdasarkan kebutuhan medis dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan anak.
Polemik mengenai tes kesehatan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan persoalan yang lebih luas, yakni pengaturan hubungan orang tua dan anak setelah perceraian.
Pihak Ruben Onsu menyoroti bahwa ketentuan mengenai pertemuan dengan anak sebelumnya tidak mensyaratkan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, adanya persyaratan baru menunjukkan terdapat pertimbangan tertentu yang perlu dibahas di antara kedua orang tua.
Tanpa adanya penjelasan langsung dari pihak Sarwendah mengenai alasan dan dasar diberlakukannya persyaratan tersebut, belum dapat disimpulkan bahwa ketentuan itu dimaksudkan untuk menghalangi Ruben Onsu bertemu dengan anak-anaknya.
Yang menjadi titik persoalan saat ini adalah bagaimana kedua orang tua menyelaraskan kesepakatan pascaperceraian dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tetap menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas, sekaligus memberikan ruang bagi Ruben dan Sarwendah untuk menjalankan peran masing-masing sebagai orang tua.
)**Dons / Foto Ist.










